Road Show KIR Kota Semarang

  
PT NUSINDOPRIMA INDAH bersama dengan 3M berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk keselamatan dalam berkendara di malam hari 

Dalam upaya untuk terus mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara di malam hari, PT Nusindoprima Indah bersama dengan 3M mengunjungi CV Maju Jaya Mandiri yang bergerak di bidang karoseri truck besar maupun kecil, Pak Rais selaku owner dari CV maju Jaya Mandiri menyambut baik kami, dengan komitmen yang sama beliau berupaya untuk terus menjaga kualitas produksi karoserinya dengan cara memakai bahan baku yang berkualitas, salah satunya adalah Conspicuity 3M yang sudah standar nasional indonesia serta sesuai Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor. Berdasar PM Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021, mobil barang yang diwajibkan berstiker adalah mobil yang memiliki jumlah berat bruto (JBB) 7,5 ton ke atas atau memiliki konfigurasi sumbu 1,2. 

Dalam kesempatan kami di semarang, kami juga mengunjungi Kantor KIR semarang untuk melihat proses pengecekan Uji KIR, bersama Pak Imam, selaku kepala administrasi di KIR tersebut kami menyaksikan langsung bagaimana proses tersebut berlangsung 

Cukup marak kecelakaan akibat tabrak belakang terjadi di jalan tol. Seiring dengan belum terwujudnya kebijakan zero truk ODOL ( Over Dimension Over Loading ) serta PM No74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan jalan yang belum tersosialisasi merata kepada masyarakat 

Faktor penyebab fatalitas dalam kecelakaan lalu lintas adalah tak tersedianya Alat Pemantul Cahaya (APC) Semestinya, semua truk besar dipasangi Stiker APC sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Pemilik truk seharusnya memahami ini sebagai upaya menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan tabrak belakang yang kerap melibatkan truk besar. 

Kecelakaan lalu lintas merupakan masalah serius yang sering terjadi di Indonesia. Salah satu jenis kecelakaan yang cukup umum adalah kecelakaan tabrak belakang. 

Berdasarkan catatan PT Pemalang-Batang Toll Road, ada 128 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan tersebut sepanjang 2022. Insiden itu mengakibatkan 71 orang terluka ringan, 28 orang mengalami luka berat, dan 3 orang meninggal. 

Pada 2021, tercatat ada 237 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 127 orang menderita luka ringan, 47 orang menderita luka berat, dan 15 orang meninggal. 

Sementara itu, Polda Jateng mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayahnya sepanjang 2021 di jalur tol sebanyak 271 kasus dan jalur non-tol sebanyak 22.250 kasus. Dari kecelakaan tersebut, sebanyak 3.851 nyawa melayang dan 25.826 orang luka-luka. 

Pada Januari-Agustus 2022, jumlah kecelakaan lalu lintas di jalur non-tol sebanyak 18.828 kasus dan di jalur tol sebanyak 178 kasus. Belum genap setahun, 2.583 orang meninggal dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, 22.377 orang luka-luka, banyak ditemukan bahwa kecelakaan terjadi karna kelalaian  (Sumber : https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/08/20/kecelakaan-tabrak-belakang-dan-faktor-penekan-fatalitasnya)

Kelalaian menjadi bagian terbesar terjadinya insiden tabrak belakang, pihak terkait harus benar benar bekerja extra untuk terus mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara ini 

Kecelakaan tabrak belakang merupakan masalah serius di Indonesia, dengan angka kejadian yang cukup tinggi dan menyebabkan banyak korban. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan jenis ini, demi meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia.